Wednesday, March 14, 2012

Martin Hutabarat
Dapat Gelar Profesor dari Kolega
Headline
Politikus Partai Gerindra Martin Hutabarat. - IST
Oleh: R Ferdian Andi R
Nasional - Rabu, 14 Maret 2012 | 12:19 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Gelar profesor merupakan pencapaian tertinggi dalam bidang akademik. Namun, tidak bagi politikus Partai Gerindra Martin Hutabarat.
Meski hanya menamatkan studi S-1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), namun anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat mendapat julukan profesor dari koleganya khususnya di Komisi Hukum DPR RI. "Yang pertama kali menyebut saya profesor itu, Ahmad Yani (Fraksi PPP), dan akhirnya menular ke yang lain," katanya kepada INILAH.COM melalui saluran telepon di Jakarta, Selasa (13/3/2012).
Meski awalnya mengaku risih dengan sebutan itu, namun belakangan Martin menganggap tak ada maksud negatif dari penyebutan itu oleh para koleganya. "Tapi saya anggap hanya panggilan pergaulan saja," ucap Martin.
Lebih dari itu, panggilan profesor disebabkan dirinya dianggap senior oleh koleganya. Karena sebelumnya, Martin juga pernah menjabat anggota DPR di Komisi Hukum. Begitu pula saat Orde Baru, Martin juga duduk di Komisi Hukum. "Mungkin karena saya dianggap tua dan senior oleh rekan-rekan yang lain," duga Martin.
Namun begitu, Martin mengungkapkan akibat panggilan profesor yang melekat padanya, ia pun disangka memiliki gelar profesor oleh mitra kerjanya. "Seperti tadi saat kunjungan kerja ke Ditjen Pajak, saya dipanggil profesor. Sampai saya harus mengklarifikasi," selorohnya sembari tertawa.
Terkait gelar akademik yang dimiliki Martin, sebenarnya yang bersangkutan hanya memiliki gelar Sarjana Hukum. Tidak sekadar itu, ijazah S-1 hingga saat ini tak pernah ia ketahui wujudnya karena memang tidak diambil. "Waktu pendaftaran caleg pakai ijazah SMA. Kenapa tidak diambil, dulu ingin membuktikan kerja tidak mesti bergantung pada ijazah," kenang Martin. [mdr]

No comments:

Post a Comment