Monday, January 30, 2012

Martin Hutabarat: KPK Harus Beri Penjelasan

JAKARTA (Berita) Anggota Komisi III DPR RI membidangi hukum dari Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra) Martin Hutabarat, SH meminta Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi memberikan penjelasn secara transparan kepada rakyat tentang beredarnya issu  yang menyebutkan terjadinya perbedaan pendapat di antara pimpinan KPK dalam menetapkan tersangka kasus wisma atlet SEA Games. Apa lagi yang disebutkan bakal jadi tersangka itu adalah petinggi partai politik.
” Pimpinan KPK harus meberikan penjelasan sebab issu itu sudah terlanjur beredar dikalangan pers.Jadi harus ada penjelasan resmi kepada rakyat akan kebenaran berita tersebut,” ujar Martin Hutabarat ketika dikonfermasi Waspada,Jumat (27/1), melalui Short Message Service (SMS),terkait beredarnya berita menyebutkan terjadinya perpecahan saat pengambilan putusan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus suap wisma atlet Sea Games. Yang disebut-sebut petinggi partai berkuasa AU dan AM..
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut III ini mengingatkan  pentingjnya penjelasan dari pimpinan KPK, apa lagi pimpinan KPK ini baru bekerja satu bulan sudah terus dilanda issu perpecahan.
” Issu ini, jika tidak diklarifikasi akan berbahaya bagi image KPK dimata masyarakat kedepan, ujar Martin Hutabarat.
Jika tidak ada penjelasan, Martin khawatir citra KPK akan terpuruk, sebab issu yang beredar tidak dijelaskan, sehingga menjadi pembenaran bagi umum bahwa pimpinan KPK yang baru , berhutang budi kepada sehingga pimpinan KPK tidak berdaya bertindak tegas karena dituntut oleh partai tersebut membayar hutang budi yang sudah diberikan saat memilih mereka menjadi pimpinan KPK .
” Saya pikir ini perlu dijelaskan dan pimpinan KPK pun harus memeliharan kekompak dalam memberantas kasus korupsi.” tutup Martin Hubarat.
Sementara Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo  menilai perlakuan KPK  yang  menahan Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Wa Ode Nurhayati makan membuat orang takut menjadi whistle blower korupsi .
Menurut Dradjad, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan ikut memojokkan Wa Ode dengan mengecek rekening pribadinya. Dradjad mengatakan, berdasarkaninformasi terakhir yang dia peroleh, saat ini rekening gaji Wa Ode sudah diblokir oleh KPK, sehingga Wa Ode merasa kesulitan. Bahkan selain Wa Ode, rekening asistennya pun juga telah diblokir oleh PPATK.
“Kalau masyarakat tahu penderitaan yang dialami Wa Ode sebagai akibat ‘dia bernyanyi’, rasa-rasanya seember air mata pun tidak cukup. Ditahannya Wa Ode adalah kemenangan mafia anggaran,” tegas Dradjad.(aya)

Sunday, January 15, 2012

Home » Nasional » Umum

Martin: Tantangan Komisioner Komnas HAM Lebih Berat

Tribunnews.com - Minggu, 15 Januari 2012 16:58 WIB
Share
Email
Print
  + Text 
Martin: Tantangan Komisioner Komnas HAM Lebih Berat
NET
Martin Hutabarat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Gerindra Martin Hutabarat mengaku, komisioner Komnas HAM ke depan menanggung beban yang sangat berat.
"Karena ternyata pelanggaran HAM lebih banyak dilakukan oleh pejabat, petugas, yang memiliki power dan memiliki uang," ujar Martin kepada Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (15/1/2012).
Menurut Martin, saat ini modus pelanggaran HAM variatif dan selalu berkembang. Persoalannya, itu semua terjadi karena disokong oleh kekuatan jabatan dan modal. Sedang mereka yang menjadi korban pelanggaran HAM adalah rakyat kecil yang tidak bisa melakukan perlawanan apapun.
Namun, perjalanan untuk mendapatkan calon komisioner Komnas HAM masih panjang. Pasalnya, penutupan pendaftaran sampai akhir Januari nanti, baru 50 calon yang sudah mengembalikan formulir ke Panitia Seleksi Komnas HAM. Sepinya pendaftar calon Komnas HAM dinilai Martin karena upaya mereka selama ini tak dihargai.
Dikatakan Martin, banyak temuan Komnas HAM dianggap angin lalu oleh beberapa pihak, seperti aparat penegak hukum. Padahal, pekerjaan mereka harusnya ditindaklanjuti. Memang adanya usulan penindakan oleh Komnas HAM ide bagus. "Tapi perlu didiskusikan, dan didalami," ujar Martin.
Menurut Martin, idealnya ada tokoh penegakan HAM yang duduk di komisioner. Namun, jika tetap tak dihargai, para tokoh juga enggan menjadi garda depan penegakan HAM. Apalagi, di luar sana para tokoh itu punya kesibukan lain, selain menjadi aktivis penegakan HAM.

Penulis: Yogi Gustaman  |  Editor: Dewi Agustina
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com