Monday, January 30, 2012

Martin Hutabarat: KPK Harus Beri Penjelasan

JAKARTA (Berita) Anggota Komisi III DPR RI membidangi hukum dari Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra) Martin Hutabarat, SH meminta Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi memberikan penjelasn secara transparan kepada rakyat tentang beredarnya issu  yang menyebutkan terjadinya perbedaan pendapat di antara pimpinan KPK dalam menetapkan tersangka kasus wisma atlet SEA Games. Apa lagi yang disebutkan bakal jadi tersangka itu adalah petinggi partai politik.
” Pimpinan KPK harus meberikan penjelasan sebab issu itu sudah terlanjur beredar dikalangan pers.Jadi harus ada penjelasan resmi kepada rakyat akan kebenaran berita tersebut,” ujar Martin Hutabarat ketika dikonfermasi Waspada,Jumat (27/1), melalui Short Message Service (SMS),terkait beredarnya berita menyebutkan terjadinya perpecahan saat pengambilan putusan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus suap wisma atlet Sea Games. Yang disebut-sebut petinggi partai berkuasa AU dan AM..
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut III ini mengingatkan  pentingjnya penjelasan dari pimpinan KPK, apa lagi pimpinan KPK ini baru bekerja satu bulan sudah terus dilanda issu perpecahan.
” Issu ini, jika tidak diklarifikasi akan berbahaya bagi image KPK dimata masyarakat kedepan, ujar Martin Hutabarat.
Jika tidak ada penjelasan, Martin khawatir citra KPK akan terpuruk, sebab issu yang beredar tidak dijelaskan, sehingga menjadi pembenaran bagi umum bahwa pimpinan KPK yang baru , berhutang budi kepada sehingga pimpinan KPK tidak berdaya bertindak tegas karena dituntut oleh partai tersebut membayar hutang budi yang sudah diberikan saat memilih mereka menjadi pimpinan KPK .
” Saya pikir ini perlu dijelaskan dan pimpinan KPK pun harus memeliharan kekompak dalam memberantas kasus korupsi.” tutup Martin Hubarat.
Sementara Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo  menilai perlakuan KPK  yang  menahan Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Wa Ode Nurhayati makan membuat orang takut menjadi whistle blower korupsi .
Menurut Dradjad, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan ikut memojokkan Wa Ode dengan mengecek rekening pribadinya. Dradjad mengatakan, berdasarkaninformasi terakhir yang dia peroleh, saat ini rekening gaji Wa Ode sudah diblokir oleh KPK, sehingga Wa Ode merasa kesulitan. Bahkan selain Wa Ode, rekening asistennya pun juga telah diblokir oleh PPATK.
“Kalau masyarakat tahu penderitaan yang dialami Wa Ode sebagai akibat ‘dia bernyanyi’, rasa-rasanya seember air mata pun tidak cukup. Ditahannya Wa Ode adalah kemenangan mafia anggaran,” tegas Dradjad.(aya)

1 comment:

  1. Horas,
    Kenapa make blogspot ya untuk website pribadi tulang?
    dikembangkan aja dengan domain nama sendiri tulang, biar lebih keren. www.bungmartinhutabarat.com

    ReplyDelete